Ini Tugas Tim PPRC Polresta Banyumas yang Dikukuhkan Kapolda Jateng

Antara/Arbi Anugrah
Ini Tugas Tim PPRC Polresta Banyumas yang Dikukuhkan Kapolda Jateng. Foto: Dok iNewsPurwokerto.id

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Untuk mengantisipasi berbagai potensi konflik di wilayah Kabupaten Banyumas, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengukuhkan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Polresta Banyumas. Pengukuhan tersebut dilakukan di Lapangan Mako Brimob Purwokerto, Selasa (21/3/2023).

Kapolda mengatakan di dalam Tim PPRC terdapat anggota Dalmas Kerangka hingga Dalmas Inti Polresta Banyumas. Mereka dilatih untuk menghadapi tugas-tugas Polri ke depan.

"Termasuk di dalamnya ada Tim Reaksi Cepat yang setiap saat dapat digerakkan kapan pun dan di mana pun berada. Oleh karena itu, saya sebagai Kapolda mengucapkan apresiasi kepada Polresta Banyumas," katanya.

Luthfi berharap Tim PPRC Polresta Banyumas kedepannya bisa menjadi model bagi polres lainnya. Sebab, semakin hari akan banyak yang harus dilaksanakan. Diantaranya menghadapi mudik dan balik saat Lebaran 2023 di wilayah Jawa Tengah.

"Estimasi secara nasional itu naik 44 persen atau hampir 143 juta pergerakan masyarakat di wilayah Jawa Tengah," jelasnya.

Selain momentum mudik dan balik Lebaran 2023, lanjut dia, tahapan kegiatan Pemilu 2024 juga sudah berjalan, sehingga anggota Polri khususnya satuan kerja wilayah atau polres akan melakukan penetrasi terkait kegiatan pemilu.

"Tidak ada konflik-konflik yang sifatnya komunal, tidak ada konflik-konflik yang sifatnya horizontal, yang semuanya itu tentu dengan kesiapsiagaan kami," tegasnya.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network