Dituding Lagi Cari Sensasi, Pengacara Ahmad Dhani Minta Kuasa Hukum Once Mekel Kuliah Hukum Lagi

Ari Sandita
Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa-19 dinilai sedang cari sensasi, benarkah? Foto: Ist

Oleh sebab itu, paparnya, berdasarkan ketentuan-ketentuan didalam UU Hak Cipta, maka Pernyataan Ahmad Dhani bukanlah Pernyataan Sensasi atau mencari sensasi. Justru pernyataan tersebut karena kliennya paham tentang Hukum dan Undang-Undang khususnya UU Hak Cipta.

"Terakhir, saran saya agar sebaiknya Kuasa Hukum Once Mekel kuliah hukum lagi supaya paham tentang ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang, sebab berdasarkan UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan setiap Undang-Undang dibuat berdasarkan asas-asas hukum dan isi di dalam UU meliputi Aturan, Hak dan Kewajiban, larangan dan sanksi," katanya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network