PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan supir mobil Fortuner yang nekad membawa penumpangnya masuk ke jalur Kereta Api di petak Tambak-Sumpiuh menjadi tersangka. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Kasus mobil Fortuner yang masuk kedalam perlintasan Kereta Api, hari ini Kamis 20 April 2023 untuk supir Fortuner tersebut kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Sebelumnya diberitakan, para penumpang minibus jenis Fortuner Nopol B 1549 NCQ masuk ke dalam jalur rel kereta api (KA) di Sumpiuh, Banyumas pada Rabu (19/4) kemarin. Ternyata memang sopirnya yang sengaja masuk ke jalur rel.
Mobil Fortuner Masuk Jalur KA di Sumpiuh, Polisi: Tes Urine Sopir Mengandung Zat Methamphetamine. Foto: Arbi Anugrah
Bahkan, di sepanjang perjalanan, sopir minibus tersebut bilang, biar mati semuanya. Keanehan itu terjadi ketika kendaraan yang membawa 9 orang tersebut masuk di Sumpiuh, Banyumas pada Rabu (19/4/2023) dinihari.
Sebelum masuk ke jalur rel KA, sempat akan menabrakkan ke bus di depannya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait