Staycation Haram Perusahaan di Cikarang, Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak

Ade Suhardi/Arbi Anugrah
Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja. (Foto:Ist)

BEKASI, iNewsPurwokerto.id - Viral di media sosial dugaan oknum sebuah perusahaan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi yang meminta karyawatinya untuk staycation atau liburan di hotel bila ingin memperpanjang kontrak kerjanya. Pernyataan tersebut diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun Twitternya @Miduk17.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang, ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis Jhon pada cuitannya dikutip dari SINDOnews, Kamis (4/5/2023).

Dalam unggahan itu, Jhon juga menuliskan jika persyaratan staycation tersebut dilakukan untuk perpanjangan kontrak, bahkan hal tersebut sudah bukan rahasia umum dalam perusahaan, di mana hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Ia juga mengungkapkan jika hal itu akan segera terungkap ke publik.

“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” tambahnya.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi maupun Pemkab Bekasi belum merespons cuitan yang viral di media sosial ini.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network