Di tempat terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Norman Arie Prayogo, menambahkan bahwa, Unsoed berkomitmen tinggi untuk menegakkan Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang PPKS dan meminta mahasiswa melalui BEM untuk terus mengawal pelaksanaannya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengungkap seorang terduga pelaku kekerasan seksual dilantik menjadi pejabat kampus.
BEM Unsoed mengunggah postingan dengan dengan tiga flyer bertulisakan “Rektor Unsoed Melantik Pelaku Kekerasan Seksual Menjadi Pejabat Kampus”, kemudian “#Unsoed Darurat Kekerasan Seksual” dan “Unsoed Gagal Menegakkan Permendikbud No 30 tahun 2021”.
Editor : Aryo Arbi
Artikel Terkait