Duh, Masih Ada Warga Kebumen yang Hidup di Gubuk Reot, Ini yang Dilakukan Bupati

Elde Joyosemito
Salah seorang warga di Kebumen, tepatnya di RT 01 RW 05 Desa Totogan, Kecamatan Karangsambung maih harus hidup di sebuah gubuk reot. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Salah seorang warga di Kebumen, tepatnya di RT 01 RW 05 Desa Totogan, Kecamatan Karangsambung maih harus tinggal di sebuah gubuk reot. Warga tersebut bernama Sarjum (53). Ia dan anaknya telah tinggal di gubuk tersebut selama sekitar empat tahun.

Sarjum, yang bekerja sebagai tukang serabutan, menceritakan bahwa ia awalnya menikahi istrinya secara siri. Dia menyadari bahwa istrinya sudah dalam kondisi kejiwaan yang kurang sehat saat menikah. Namun, ia tetap menikahi Sutini dengan harapan bahwa kondisinya akan sembuh di kemudian hari.

"Awalnya kami menikah secara siri, dan istri saya memang sudah sakit sejak dulu, tapi saya berpikir bahwa dengan menikah, dia akan sembuh. Tapi ternyata kondisinya justru semakin memburuk, sekarang sering marah dan ngamuk-ngamuk, itulah sebabnya saya membuat gubuk untuk tinggal bersama anak saya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Totogan, Edi Muhajirin, menyatakan bahwa Sarjum hanya menerima bantuan BLT-DD dari pemerintah. Dia tidak mendapatkan bantuan lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), karena Sarjum belum terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), karena pernikahannya awalnya kawin siri dan dia bukan penduduk asli desa tersebut.

"Dulu dia mendapat bantuan PKH, tapi sekarang tidak karena dia pindahan dari dusun lain, bukan penduduk asli desa ini. Selain itu, rumah yang dia tempati masih milik mertuanya, dan dia memiliki tiga anak. Istri Sarjum adalah anak sulung dari mertuanya. Jadi rumah itu masih menjadi milik mertua dan belum dibagi-bagikan,"jelas Edi.

Menurut Edi, data bantuan PKH dan RTLH mengacu pada pusat. Jika namanya tidak terdaftar, ia tidak dapat melakukan apa pun. Namun, ia mengaku sudah lama mengusulkan agar Sarjum dapat menerima bantuan tersebut. "Jadi dia hanya mendapatkan bantuan BLT dari Dana Desa. Kami telah mengajukannya, tetapi belum masuk," tambahnya.

Awalnya, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menerima laporan dari petugas BPS bahwa salah satu warganya termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Tanpa menunggu lama, Bupati langsung mendatangi lokasi tersebut. 

Editor : Elde Joyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network