Rekonstruksi Pembunuhan 7 Bayi di Purwokerto, Polisi: Ada 20 Adegan

Arbi Anugrah
Proses Rekonstruksi Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses di Purwokerto. Foto: Arbi Anugrah

Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Purwokerto, Ari Purwono mengatakan, terkait rekonstruksi dia mengatakan jika sudan berjalan sesuai alur. Ia juga mengatakan jika saat ini pihaknya baru menerima surat perintah penyidikan dari Polresta Banyumas.

"Kami baru menerima pelimpahan surat perintah penyidikan dari Polresta Banyumas, guna kepentingan penyidikan sudah kita saksikan rekonstruksi. Nanti kita tunggu untuk tahap awalnya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang disangkakan itu masih seperti yang disampaikan pak kasat tadi pasal 340 KUHP," jelasnya.

Sementara menurut kuasa hukum tersangka, Sudiro, SH mengatakan jika rekonstruksi sudah sesuai dengan keterangan yang diakui tersangka. "Kita sebagai lawyer dari pada tersangka, nanti kita lihat saja dipersidangan, sementara ini semua sudah sesuai dengan prosedur," ujarnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network