Menurutnya, saat patroli dilakukan di wilayah Kecamatan Bukateja dan Bojongsari, pihaknya mendapati sejumlah anak-anak yang sedang berkumpul di dua lokasi. Ketika diperiksa, pihak kepolisian menemukan para pemuda tersebut tengah minum-minuman keras dan membawa senjata tajam.
"Di wilayah Kecamatan Bojongsari kami mengamankan dua orang dengan satu celurit. Sedangkan di Kecamatan Bukateja diamankan 16 orang yang diantaranya membawa dua senjata tajam," jelasnya.
Donni menambahkan, selain 14 orang yang diserahkan kepada pihak keluarga, masih ada lima orang lainnya yang hingga saat ini masih dalam proses pendalaman. Sebab, sebagian dari mereka ada yang membawa senjata tajam dan menyebarkan informasi bohong melalui pesan WhatsApp.
"Apapun hal yang membuat resah masyarakat di Kabupaten Purbalingga, maka akan kami tindak tegas. Walaupun pelakunya adalah anak-anak, ada aturan hukumnya sehingga bisa diproses sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Donni menambahkan, kepada anak-anak yang saat ini diserahkan kepada orang tuanya, untuk melakukan apel wajib lapor di Polres Purbalingga. Apel dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yaitu di hari Senin dan Kamis.
"Kepada para orang tua kami mengajak untuk berperan serta mengawasi kegiatan anak-anak, termasuk pemerintah desa dan organisasi masyarakat. Mari kita bimbing anak-anak ini agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," pesannya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait