Puluhan Napi Terorisme Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Elde Joyosemito
Sebanyak 29 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id-Sebanyak 29 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Para napiter dipindahkan dari Lapas Cikeas, Bogor ke dua Lapas yakni Lapas Karanganyar dan pasir Putih.

Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Se-Nusakambangan dan Cilacap Mardi Santoso mengatakan ada pemindahan puluhan napi kasus terorisme yang berasal dari Lapas Cikeas itu.

"Ada 32 napi kasus terorisme yang dipindahkan. Sebanyak 29 orang di antaranya ke Nusakambangan, dan tiga orang lainnya ke Lapas Cilacap,”ujar dia yang juga  Kepala Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.

Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas II A Karanganyar Hisam Wibowo menyatakan bahwa dari 29 napiter yang masuk Nusakambangan ada 12 orang di antaranya ditempatkan Lapas Karanganyar.

Dijelaskan oleh Hisam, mereka yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan masih masuk kategori merah. 

Napiter yang dipindahkan ke Lapas Karanganyar maupun Lapas Pasir Putih menempati satu sel sendiri atau one man one cell.

"Masa hukumannya beragam, paling rendah 3 tahun dan ada yang seumur hidup. Dengan adanya penambahan itu, saat sekarang di Lapas Karanganyar terdapat 37 napi kasus terorisme," katanya.

Dengan adanya pemindahan napi kasus teroriske ke Lapas di Nusakambangan ini, maka jumlah narapidana yang ada di Nusakambangan sekitar 2.000 napi.
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network