Dijelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi setiap pekerja. Tidak hanya pekerja formal atau sektor Penerima Upah (PU), tapi juga pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
“Iurannya sangat terjangkau, tapi manfaatnya sangat besar. Hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 para pekerja bisa terlindung dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Apabila ingin mengikuti program tabungan hari tua tinggal menambahkan iuran menjadi Rp36.800 para peserta sudah mendapatkan Jaminan Hari Tua” ujar Antony.
Menurutnya, tidak seorang pun dapat menghindari risiko kecelakaan kerja apalagi kematian.
“Karena itu, kami mengajak seluruh warga desa khususnya Kecamatan Lumbir untuk menjadi peserta BPJamsostek sebagai jaminan dan perlindungan diri dan keluarga. Kami berharap masyarakat dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga terlindungi saat melaksanakan aktivitas kerja, supaya hidupnya sejahtera bersama keluarga,” kata Antony.
Program pemerintah ini tidak hanya melindungi diri pekerja. “Tetapi juga untuk keluarganya supaya tidak jatuh miskin apabila si pekerja mengalami risiko kerja,”tutup Antony.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait