PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Upaya penindakan oleh pihak Kepolisian terhadap para pengguna sepeda motor berknalpot bising yang dianggap mengganggu masyakarat, kerap menimbulkan pro dan kontra. Salah satunya pengrajin knalpot di Purbalingga yang terus mengalami keterpurukan.
Dalam diskusi yang digelar oleh Satlantas Polres Purbalingga tentang larangan penggunaan knalpot brong dan sosialisasi maklumat Kapolda Jateng ini, para pengrajin dari Asosiasi Perajin Knalpot Purbalingga (Apik Bangga) dan perajin knalpot industri kecil menengah berharap ada solusi kedepannya.
Salah satu perajin knalpot Willi Rosadani Abdullah menyampaikan bahwa industri knalpot saat ini sedang mengalami keterpurukan. Terlebih adanya penindakan kepolisian yang masif kepada pengguna knalpot brong di jalan raya.
"Karena banyaknya razia dilakukan, maka konsumen akan berpikir ulang untuk membeli knalpot aftermarket produksi para perajin di Kabupaten Purbalingga," ucap Willi saat diskusi di Aula UPTD Pilog Purbalingga, Jumat (12/1/2024).
Meski perajin masih bisa memproduksi Knalpot aftermarket, namun demikian tidak melanggar ketentuan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Akan tetapi ia berharap ada solusi terkait permasalahan tersebut.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait