Kasus Penganiayaan, Denpom IV/1 Purwokerto Turun Tangan Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Elde Joyosemito
Ilustrasi penganiayaan.

Sebelumnya, korban penganiayaan adalah MA dan KE yang mengalami luka-luka. Bahkan, luka yang dialami MA cukup serius, karena bagian dagunya harus mendapat jahitan akibat dipukul.

Baik MA dan KE melaporkan para penganiaya ke Polresta Banyumas. Sedangkan MA juga melaporkannya ke Denpom IV/1 Purwokerto. 

Menurut Penasihat Hukum MA, Arif Budi Cahyono, mengatakan pihaknya telah melaporkan ke Polresta Banyumas. “Kami melaporkan ke Polresta Banyumas dan telah diterima. Termasuk juga ke Denpom Purwokerto, karena ada dugaan melibatkan oknum aparat,”katanya.

Sedangkan Penasihat Hukum KE, Saleh Darmawan, mengungkapkan dirinya telah mendampingi korban melaporkan ke Polresta Banyumas. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network