Dengan demikian, tanggal 27 Ramadhan 978 H atau 22 Pebruari 1571 lebih bisa dipertanggungjawabkan karena memiliki sumber atau dokumen. Tanggal tersebut menjadi alternatif yang kuat untuk ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Banyumas sebelum ditemukan sumber sejarah yang lebih kuat.
Penjelasan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas:
Penetapan hari jadi Kabupaten Banyumas ditetapkan pada tanggal 22 Pebruari 1571 berdasarkan pada momen diwisudanya R. Joko Kaiman bergelar Adipati Warga Utama II sebagai Adipati Wirasaba VII pada tanggal 22 Februari 1571 Masehi. Oleh karena itu, peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Februari.
Raden Joko Kaiman atau Raden Joko Semangun adalah putra Raden Banyak Sosro dan ibu dari Pasir Luhur. Raden Banyak Sosro adalah putra Raden Baribin, Pangeran Majapahit yang menghindar ke Pajajaran dan dijodohkan dengan Dyah Ayu Ratu Pamekas, putri Raja Pajajaran.
Nyi Banyak Sosro, ibu Raden Joko Kaiman, adalah Putri Adipati Banyak Galeh (Mangkubumi II) dari Pasir Luhur. Raden Joko Kaiman diasuh oleh Kyai Mranggi Semu di Kejawar yang dikenal dengan nama Kyai Sembarta dengan Nyi Ngaisah, putri Raden Baribin.
Adipati Banyak Galeh adalah keturunan ke-9 dari Raden Arya Bangah dari Galuh Pakuan Putra Pajajaran.
Sejarah mengungkapkan bahwa Raden Joko Kaiman adalah seorang SATRIA yang luhur, menjadi teladan bagi warga Kabupaten Banyumas karena mencerminkan:
Sifat altruistis, tidak mementingkan diri sendiri.
Pejuang pembangunan yang tangguh, tanggap, dan tanggon.
Pembangkit jiwa persatuan kesatuan (Majapahit, Galuh Pakuan, Pajajaran) menjadi satu daerah dan memberikan kesejahteraan kepada semua saudaranya.
MOTTO dan ETOS KERJA untuk Kabupaten Banyumas adalah SATRIA (Sejahtera, Adil, Tertib, Rapi, Indah, Aman).
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait