"Tujuh orang masih kami periksa terkait kepemilikan senjata tajam. Sementara itu, 13 orang sudah dipulangkan," jelasnya.
Orangtua dari 13 remaja yang dipulangkan diminta untuk datang ke Polresta Cilacap guna membuat surat pernyataan. Mereka yang sudah dipulangkan juga diminta untuk berlutut sebagai bentuk permintaan maaf.
"13 remaja diminta membuat surat pernyataan. Sedangkan 7 orang masih dalam pemeriksaan terkait senjata tajam. Jika terbukti melakukan tindakan kriminal, mereka akan diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Guntar mengimbau agar masyarakat melaporkan jika ada kejadian mencurigakan, terutama pergerakan kelompok remaja yang meresahkan. Ia juga menegaskan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama saat larut malam.
"Kami meminta masyarakat dan orangtua turut mengawasi anak-anak mereka. Hindari agar remaja tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait