BANGKOK, iNewsPurwokerto.id - Seorang model perempuan di Thailand dihadapkan pada hukuman penjara lima tahun karena berpose dengan "bagian dalam rok" di depan patung Raja Rama I.
Pim Apatsara (22) memicu kemarahan Kerajaan Thailand dan para pendukung setianya ketika dia berpose dengan pakaian terbuka di depan patung Raja Rama I di Provinsi Buriram pada 24 Maret 2024.
Dalam foto tersebut, dia mengenakan rok pendek berwarna coklat dengan celana dalam bergaris dan atasan merah. Patung Raja Rama I yang dihormati terlihat di latar belakang, di mana sang model memberi judul foto yang diunggahnya di media sosial: "Silakan kunjungi kota saya".
Setelah foto-foto itu diunggah, warga setempat yang marah, yang sangat menjaga sejarah kerajaan Thailand, melaporkannya ke polisi.
Pim kemudian mengunggah foto dirinya memberikan penghormatan kepada patung tersebut untuk meminta maaf, dan mengatakan bahwa dia ingin orang-orang mengunjungi kota itu dengan foto yang menampilkan landmark tersebut, tanpa menyadari kepercayaan orang-orang setempat.
Mayor Jenderal Polisi Rutthaphol Naowarat, komandan Kepolisian Provinsi Buriram, memerintahkan pencarian Pim dan memanggilnya ke kantor polisi utama di wilayah tersebut pada Senin (25/3/2024).
Pim mengaku mengambil dan membagikan foto-foto tersebut sendiri, tanpa berniat merusak citra provinsi.
"Tak lama setelah memposting foto-foto itu di akun media sosial saya, saya menerima kritik keras dari orang-orang. Beberapa dari mereka menargetkan orang tua saya, dan ini tidak dapat diterima, karena saya tidak menyadari bahwa apa yang saya lakukan bukanlah sebuah kejahatan," ujarnya seperti dilaporkan oleh news.com.au, Selasa (26/3/2024).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait