Dari penangkapan itu, Sat Resnarkoba menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa pemakaian sabu seberat 0,25 gram dan alat hisap sabu (bong).
Sabu yang digunakan oleh keempat tersangka diperoleh dari seseorang yang saat ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen.
Masing-masing tersangka mengakui kepada Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis bahwa mereka sudah sering menggunakan sabu. Mereka semua telah merencanakan untuk mengadakan pesta sabu di rumah DP.
Meski mereka mengaku masih terjebak dalam ketergantungan sebelum ditangkap, namun setelah kejadian tersebut mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
"Kami dari Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak pernah mendekati narkotika, apalagi mencobanya. Efek dari ketergantungan narkotika dapat membawa kesengsaraan," imbau Wakapolres.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait