JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Apakah suntik KB membatalkan puasa? Pertanyaan tersebut kerap muncul akhir-akhir ini di saat momen bulan Ramadhan.
Apalagi, di bulan Ramadhan, semua Muslim yang tidak memiliki udzur diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa.
Selain itu, umat Muslim juga harus memastikan untuk menjauhi segala yang dapat membatalkan puasa, mulai dari fajar hingga matahari terbenam.
Meskipun begitu, banyak umat Muslim yang meragukan beberapa aktivitas yang dapat membatalkan puasa, seperti suntik KB.
Lalu, apakah suntik KB membatalkan puasa? Berikut ulsannya seperti dirangkum iNews.id dari berbagai sumber, dikutip Rabu (27/3/2024).
Apakah Suntik KB Membatalkan Puasa?
Suntik KB adalah metode kontrasepsi hormonal yang digunakan untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan atau menunda kehamilan.
Di Indonesia, pemberian suntik KB dilakukan setiap bulan atau tiga bulan sekali.
Seperti prosedur suntik pada umumnya, suntik KB dilakukan dengan menyuntikkan cairan ke dalam tubuh pasien melalui jarum.
Dalam hal teknis, prosedur suntik KB dilakukan dengan menyuntikkan hormon progestin ke beberapa bagian tubuh, seperti paha, perut bagian bawah, pundak, dan lengan bagian atas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs web Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), ada beberapa jenis alat kontrasepsi yang tidak membatalkan puasa. Contohnya adalah kondom, implant, IUD, dan suntik KB.
Suntikan tidak akan membatalkan puasa seseorang selama zat atau cairan yang terdapat di dalamnya tidak mengandung asupan makanan. Sebagai contoh, suntik KB mengandung hormon progestin yang tidak membatalkan puasa.
Hanya pil KB yang dapat membatalkan puasa, karena alat kontrasepsi ini hanya dapat diminum. Seperti yang diketahui, puasa dapat batal jika ada benda yang dimasukkan melalui mulut.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh situs NU Online. Menurut situs tersebut, memasukkan obat melalui suntikan baik ke dalam otot maupun pembuluh darah tidak akan membatalkan puasa.
Itulah ulasan mengenai apakah suntik KB membatalkan puasa. Semoga bermanfaat!
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait