get app
inews
Aa Read Next : Apakah Suntik KB Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Apakah Menangis hingga Keluar Air Mata Membatalkan Puasa?

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:54 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id -  Apakah menangis hingga mengeluarkan air mata bisa membatalkan puasa. Bulan Ramadhan seperti saat ini, banyak umat muslim yang bertanya-tanya akan hal tersebut.

Ustaz Abu Ishaq Abdullah Nahar memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut. Beliau menyatakan bahwa menangis tidak akan membatalkan puasa.

Hanya ada tiga hal yang telah disepakati oleh para ulama sebagai pembatal puasa, yaitu makan, minum, dan melakukan hubungan suami istri dengan sengaja, tanpa paksaan, serta disertai pengetahuan bahwa tindakan tersebut akan membatalkan puasa.

Terkait dengan hal lainnya, masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, seperti muntah dengan sengaja dan berbekam.

Di antara pembatal puasa yang memiliki makna yang sama dengan jimak adalah sengaja membuang mani melalui onani atau masturbasi. Namun, ini bukanlah pandangan yang disepakati oleh semua ulama, melainkan mayoritas ulama.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut