Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Segera Rekrut Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan

Arbi Anugrah
Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Segera Rekrut Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Foto: Dok Bawaslu Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas akan melakukan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam). Rekrutmen Panwaslucam ini untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

“Draft jadwalnya memang sudah ada, yaitu mulai tanggal 23 April sudah mulai tahapan perekrutan” kata Kordiv SDM Bawaslu Banyumas, Amin Latif, Jumat (19/04/2024).

Amin menjelaskan, dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan ini Bawaslu akan melaksanakan Evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing atau Panwascam Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah panwaslucam pemilu ini masih memenuhi syarat atau tidak. 

Adapun alat kerja evaluasi menurut Amin dalam waktu 2 -3 hari akan segera diturunkan oleh Bawaslu RI. “Evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23- 25 April 2024. Sedangkan pengumuman dan penetapan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024” jelas Amin.

Amin menjelaskan, setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja. Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi menggunakan tes CAT. 

“Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi panwaslu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT” tambah Amin.

Adapun jadwal pendaftaran seleksi terbuka Panwaslu Kecamatan akan dimulai tanggal 3 Mei 2024. Disinggung terkait persyaratan untuk rekrutmen terbuka , Amin menjawab secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu. Hanya saja, detail dari persyaratan yang dibutuhkan masih menunggu juknis lebih lanjut dari Bawaslu RI.

 

Editor : Aryo Arbi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network