MK Tolak Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin, Tiga Hakim Dissenting Opinion

Binti Mufarida
Hasil Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan besok, Senin (22/4/2024). (Foto: MPI)

“Untuk itu, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa Pemilu sebagai mekanisme demokrasi harus dijalankan secara jujur dan adil. Hal itu yang menjadi alasan mengapa Pasal 22e ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 mengatur asas langsung umum bebas rahasia jujur adil dan berkala setiap 5 tahun sekali sebagai asas Pemilu,” katanya.

Norma tersebut, kata Saldi, merupakan asas atau prinsip dasar kontestasi Pemilu yang mesti dilaksanakan agar sistem demokrasi yang dicita-citakan Undang-Undang Dasar 1945 dapat dicapai. “Pada saat yang sama juga akan menjadi benteng atau perisai agar demokrasi tidak dibelokkan ke arah sistem politik yang secara esensial bukan sistem politik yang demokratis,” pungkasnya. 

 


Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
mahkamah konstitusi PHPU Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Mahfud MD Nilai Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Picu Kerumitan Hukum

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin

Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan Tak Terbukti Kampanye

Ini Alasan KPU Banyumas Belum Umumkan Hasil Perolehan Suara Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024

Cara Melihat Hasil Real Count Pemilu 2024 Lengkap dengan Link Pengumuman Resmi KPU

BERITA POPULER +
News Update

Komitmen Pemerintah Bidang Pendidikan, Setneg Belanja Ide dan Gagasan di Puhua School

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:29 WIB | Purwokerto

Nataru, KAI Daop 5 Purwokerto Siapkan 208 Ribu Lebih Tempat Duduk

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:00 WIB | Purwokerto

Ini Hasil Rapat Koordinasi Hadapi Nataru di Banyumas

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:11 WIB | Purwokerto

Film TIMUR Tayang 18 Desember 2025, Kisahkan Operasi Mapenduma Pimpinan Prabowo*

Kamis, 18 Desember 2025 | 06:59 WIB | Nasional

Bocoran Media Asing: John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Benarkah? 

Kamis, 18 Desember 2025 | 06:50 WIB | Sport

Daftar Lengkap The Best FIFA Football Awards 2025: PSG dan Barcelona Mendominasi 

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:43 WIB | Sport

Keren! Banyumas Raih Penghargaan Nasional di Bidang Pendidikan

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:14 WIB | Purwokerto

Hasil Liga Inggris: Duel Penuh Drama di Old Trafford, Manchester United Vs Bournemouth 4-4

Selasa, 16 Desember 2025 | 06:09 WIB | Sport

Konservasi Mata Air Berbasis Budaya Digelar di Gunung Cahyana Purbalingga

Senin, 15 Desember 2025 | 09:01 WIB | Barlingmascakeb

Hasil Liga Inggris: Manchester City Libas Crystal Palace, Aston Villa Menang Dramatis

Senin, 15 Desember 2025 | 08:46 WIB | Sport

Amar Zoni Cs Dipindahkan Sementara ke Lapas Narkotika Jakarta dari Nusakambangan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:49 WIB | Nasional

Konsep Baru Festival Kentongan Purbalingga 2025, Ribuan Warga Padati Alun-alun

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:31 WIB | Barlingmascakeb

Pemprov Jateng Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Nataru

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:21 WIB | Ekonomi

Begini Kronologi Tewasnya Pengacara Banyumas yang Ditemukan Terkubur hingga Polisi Tangkap Pelaku

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:06 WIB | Barlingmascakeb

UMP Beri Dukungan Penuh bagi Mahasiswa Aceh dan Sumatera yang Terdampak Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:42 WIB | Purwokerto
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network