MK Tolak Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin, Tiga Hakim Dissenting Opinion

Binti Mufarida
Hasil Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan besok, Senin (22/4/2024). (Foto: MPI)

“Untuk itu, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa Pemilu sebagai mekanisme demokrasi harus dijalankan secara jujur dan adil. Hal itu yang menjadi alasan mengapa Pasal 22e ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 mengatur asas langsung umum bebas rahasia jujur adil dan berkala setiap 5 tahun sekali sebagai asas Pemilu,” katanya.

Norma tersebut, kata Saldi, merupakan asas atau prinsip dasar kontestasi Pemilu yang mesti dilaksanakan agar sistem demokrasi yang dicita-citakan Undang-Undang Dasar 1945 dapat dicapai. “Pada saat yang sama juga akan menjadi benteng atau perisai agar demokrasi tidak dibelokkan ke arah sistem politik yang secara esensial bukan sistem politik yang demokratis,” pungkasnya. 

 


Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
mahkamah konstitusi PHPU Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Mahfud MD Nilai Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Picu Kerumitan Hukum

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin

Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan Tak Terbukti Kampanye

Ini Alasan KPU Banyumas Belum Umumkan Hasil Perolehan Suara Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024

Cara Melihat Hasil Real Count Pemilu 2024 Lengkap dengan Link Pengumuman Resmi KPU

BERITA POPULER +
News Update

Lahan Seluas Satu Hektare Terbakar di Kebasen, Api Berhasil Dijinakkan 1,5 Jam

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:46 WIB | Purwokerto

Pendaki Remaja Tewas Jatuh di Kawah Gunung Slamet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:38 WIB | Nasional

Konservasi Pantai Lembupurwo, 100 Tukik Dilepas dan 1.000 Pohon Ditanam

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:59 WIB | Barlingmascakeb

Warga Cindaga Tolak Tambang Pasir Mesin Sedot, Takut Terjadi Longsor

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:32 WIB | Purwokerto

Uji Coba Digitalisasi Perlinsos di Banyumas, Warga Berbondong-bondong Lakukan Pendataan

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:53 WIB | Purwokerto

Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:50 WIB | Barlingmascakeb

Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Libatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Skors Pelaku

Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:47 WIB | Barlingmascakeb

Kabar Baik! Bupati Banyumas Pastikan Trans Banyumas Tetap Beroperasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:58 WIB | Purwokerto

Pelanggan KA Dapat Kejutan Merdeka, Daop 5 Purwokerto Gelar Semarak HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:49 WIB | Purwokerto

Rayakan HUT RI ke-81, Gelar Tebus Murah Sembako di Tujuh SPBU

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:42 WIB | Purwokerto

Koalisi Pendidikan Banyumas Kritik RUU Sisdiknas, Soroti Ketimpangan dan Nasib Guru Non-ASN

Senin, 17 Agustus 2026 | 07:57 WIB | Purwokerto

Digital Entrepreneurship Boot Camp 2026 Lintas Negara Digelar di Purwokerto

Senin, 17 Agustus 2026 | 07:50 WIB | Purwokerto

Rumah Mulyono Warga Kebumen Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Senin, 17 Agustus 2026 | 07:40 WIB | Barlingmascakeb

Terungkap, Pelajar SMK di Kebumen Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Ini Sanksinya

Senin, 17 Agustus 2026 | 07:38 WIB | Barlingmascakeb

Gempa M7,7 NTT Tewaskan 47 Orang, Mirip Peristiwa Flores 1992

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:41 WIB | Nasional
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network