MK Tolak Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin, Tiga Hakim Dissenting Opinion

Binti Mufarida
Hasil Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan besok, Senin (22/4/2024). (Foto: MPI)

“Untuk itu, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa Pemilu sebagai mekanisme demokrasi harus dijalankan secara jujur dan adil. Hal itu yang menjadi alasan mengapa Pasal 22e ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 mengatur asas langsung umum bebas rahasia jujur adil dan berkala setiap 5 tahun sekali sebagai asas Pemilu,” katanya.

Norma tersebut, kata Saldi, merupakan asas atau prinsip dasar kontestasi Pemilu yang mesti dilaksanakan agar sistem demokrasi yang dicita-citakan Undang-Undang Dasar 1945 dapat dicapai. “Pada saat yang sama juga akan menjadi benteng atau perisai agar demokrasi tidak dibelokkan ke arah sistem politik yang secara esensial bukan sistem politik yang demokratis,” pungkasnya. 

 


Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
mahkamah konstitusi PHPU Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Mahfud MD Nilai Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Picu Kerumitan Hukum

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin

Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan Tak Terbukti Kampanye

Ini Alasan KPU Banyumas Belum Umumkan Hasil Perolehan Suara Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024

Cara Melihat Hasil Real Count Pemilu 2024 Lengkap dengan Link Pengumuman Resmi KPU

BERITA POPULER +
News Update

Gempa M7,7 NTT Tewaskan 47 Orang, Mirip Peristiwa Flores 1992

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:41 WIB | Nasional

Heboh! Video Aksi Kekerasan Pelajar di Kebumen Viral, Polisi Turun Tangan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:32 WIB | Barlingmascakeb

Libur Panjang Akhir Pekan, Kawasan Dieng Diserbu Wisatawan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:25 WIB | Barlingmascakeb

Jembatan Garuda di Darmakradenan Resmi Dioperasikan, Buka Akses Warga yang Selama Ini Terisolasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB | Purwokerto

Investasi Bodong Incar Pensiunan, Pakar Ungkap Alasan dan Cara Menghindarinya

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:47 WIB | Ekonomi

Semarak HUT ke-81 RI Digelar Pameran, Ada Lukisan, Puisi hingga Busana Artistik

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:05 WIB | Lifestyle

Anak Serang Orang Tua dengan Kudi dan Pisau, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:56 WIB | Barlingmascakeb

Pria Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Belakang Rumah di Kebumen

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:48 WIB | Barlingmascakeb

Libur Panjang HUT ke-81 RI, Daop 5 Purwokerto Siapkan 40.430 Kursi KA

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:40 WIB | Purwokerto

Penyaluran Bantuan Pangan Periode Juli-September, Tiap Penerima Peroleh 30 Kg Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:08 WIB | Purwokerto

BI Wanti-wanti Inflasi Pangan Saat Terjangan El Nino di Banyumas Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB | Purwokerto

Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Febrie, Polisi Uji Toksikologi Organ Dalam untuk Ungkap Penyebab

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:23 WIB | Barlingmascakeb

Buruan! Tiket Kereta Api Diskon 17 Persen Jelang HUT RI, Ini Daftar KA yang Dapat Promo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:55 WIB | Purwokerto

Layanan Kesehatan Masuk Pelosok Desa, 200 Warga Dapat Pengobatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:48 WIB | Barlingmascakeb

Jelang HUT RI, Bulog Banyumas Pastikan Stok Beras Aman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:53 WIB | Barlingmascakeb
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network