MK Tolak Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin, Tiga Hakim Dissenting Opinion

Binti Mufarida
Hasil Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan besok, Senin (22/4/2024). (Foto: MPI)

“Untuk itu, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa Pemilu sebagai mekanisme demokrasi harus dijalankan secara jujur dan adil. Hal itu yang menjadi alasan mengapa Pasal 22e ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 mengatur asas langsung umum bebas rahasia jujur adil dan berkala setiap 5 tahun sekali sebagai asas Pemilu,” katanya.

Norma tersebut, kata Saldi, merupakan asas atau prinsip dasar kontestasi Pemilu yang mesti dilaksanakan agar sistem demokrasi yang dicita-citakan Undang-Undang Dasar 1945 dapat dicapai. “Pada saat yang sama juga akan menjadi benteng atau perisai agar demokrasi tidak dibelokkan ke arah sistem politik yang secara esensial bukan sistem politik yang demokratis,” pungkasnya. 

 


Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
mahkamah konstitusi PHPU Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin

Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan Tak Terbukti Kampanye

Ini Alasan KPU Banyumas Belum Umumkan Hasil Perolehan Suara Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024

Cara Melihat Hasil Real Count Pemilu 2024 Lengkap dengan Link Pengumuman Resmi KPU

Link Real Count KPU, Cek Pengumuman Resmi Hasil Pemilu 2024

BERITA POPULER +
News Update

Inspiratif, Polisi di Kebumen Ini Jadi Terapis Gratis untuk Warga

Selasa, 20 Mei 2025 | 08:08 WIB | Barlingmascakeb

Liverpool Takluk di Markas Brighton dalam Duel Sarat Drama

Selasa, 20 Mei 2025 | 07:49 WIB | Sport

Lanal Cilacap Distribusikan Buku “Bumi Hangus Cilacap 1947” ke Sekolah dan Kampus

Senin, 19 Mei 2025 | 20:15 WIB | Barlingmascakeb

MGMP Purbalingga Gelar Lomba Vlog, Mendongeng, dan Menulis Cerita untuk Pelajar SMP

Senin, 19 Mei 2025 | 19:12 WIB | Barlingmascakeb

KA Cakrabuana Layani 14.795 Penumpang Sejak Diluncurkan, Andalan Warga Purwokerto ke Jakarta

Senin, 19 Mei 2025 | 17:24 WIB | Ekonomi

Turnamen Catur Perwira Cup 2 Resmi Digelar, Diikuti 138 Atlet dari Banyumas Raya

Senin, 19 Mei 2025 | 16:24 WIB | Barlingmascakeb

KA Malioboro Ekspres Sambar 7 Sepeda Motor, 4 Tewas

Senin, 19 Mei 2025 | 16:17 WIB | Nasional

Pemkab Banyumas Gercep Tangani Jalan, Bupati: Tidak Ada Hari Tanpa Perbaikan

Senin, 19 Mei 2025 | 16:05 WIB | Purwokerto

Pemkab Banyumas dan OJK Purwokerto Sosialisasi Literasi Keuangan untuk ASN

Senin, 19 Mei 2025 | 15:13 WIB | Purwokerto

Catat! Job Fair Kebumen 2025 Siapkan 7.000 Lowongan, Ini Link Pendaftarannya

Senin, 19 Mei 2025 | 13:28 WIB | Barlingmascakeb

FK UMP Rayakan HUT ke-12 dengan Culture Day, Angkat Keberagaman Budaya dan Semangat Akademik

Senin, 19 Mei 2025 | 11:11 WIB | Purwokerto

ASTON Inn Cilacap Beri Doorprize Umroh untuk Laila Nur Cahyanti 

Senin, 19 Mei 2025 | 10:11 WIB | Lifestyle

Kembali Dipanggil Timnas, Yakob dan Yance Sayuri Ungkap Rasa Syukur

Senin, 19 Mei 2025 | 09:03 WIB | Sport

Momen Jabat Tangan Cak Imin dengan Paus Leo XIV di Vatikan

Senin, 19 Mei 2025 | 08:16 WIB | Internasional

Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang Tipis, Leicester Petik Kemenangan Penting

Senin, 19 Mei 2025 | 07:09 WIB | Sport
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network