Minta Maaf soal Insiden di Merauke, KSAU: Ini Kesalahan Anggota Kami, Tak Ada Niat Apapun

Tim iNews
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Merauke, Papua. (Foto: Instagram @militer.udara)

JAKARTA, iNews.id -Viral di media sosial dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, Papua melakukan kekerasan dengan menginjak kepala warga setempat. TNI AU langsung bergerak cepat dengan menahan dua oknum prajurit yang diketahui berinisial Serda D dan Prada V.

Tak hanya itu, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terkait kejadian penganiayaan saudara kita oleh anggota TNI AU di Merauke. Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya warga di Merauke, terkhusus kepada korban dan keluarga," ucapnya melalui video yang diunggah akun Instagram TNI AU @militer.udara yang dilihat Rabu (28/7/2021).

Fadjar menyebut peristiwa itu terjadi karena kesalahan anggotanya. Oleh sebab itu dia menegaskan akan mengevaluasi dan menindak tegas oknum pelaku yang telah berbuat kesalahan.

"Hal ini terjadi karena semata-mata kesalahan anggota kami, tak ada niatan apapun juga, apalagi perintah kedinasan. Kami akan evaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak tegas pelaku yang berbuat kesalahan," ucapnya. 

 "Sekali lagi kami ingin sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, mohon dibukakan pintu maaf," tuturnya.

Sementara itu Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang menjelaskan insiden itu diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung. Lalu datang dua anggota Pomau yg bermaksud melerai.

"Kini hal tersebut sudah dalam penanganan petugas Lanud JA Dimara Merauke," ujarnya. Menurutnya kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud JA Dimara Merauke.

Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. "TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Kadispenau.

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network