Ruli Adi, Bakal Cabup Purbalingga Ternyata Sultan, Beredar Dokumen Kekayaan Rp28 Miliar Lebih

Elde Joyosemito
R Ruli Adi yang sejauh ini mendaftar di 3 partai besar yakni PKB, Gerindra dan Golkar ternyata sultan karena mempunyai kekayaan hingga Rp28 miliar lebih.  (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA,iNewsPurwokerto.id-Di tengah menghangatnya isu politik di Purbalingga, warga dikejutkan dengan beredarnya dokumen kekayaan kandidat yang disebut-sebut akan berlaga di Pilkada Purbalingga.

Bakal cabup R Ruli Adi yang sejauh ini mendaftar di 3 partai besar yakni PKB, Gerindra dan Golkar ternyata "sultan" karena mempunyai kekayaan hingga Rp28 miliar lebih. 

Data kekayaan tersebut berasal dari Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada data yang beredar, kekayaan Ruli Adi berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai Rp14,886 miliar. Kemudiuan alat transportasi disebutkan ada tiga mobil mewah dengan total nilai Rp1,44 miliar.

Kekayaan lainnya yang dimiliki oleh mantan Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Kilang Pertamina Internasional (KPI) tersebut berasal dari surat berharga senilai Rp8,69 miliar dan harta bergerak lainnya nilainya Rp2,48 miliar. 

Ada juga kas dan setara kas mencapai Rp518,43 juta serta harta lainnya Rp368,27 juta. Sehingga secara total mencapai Rp28,393 miliar lebih. Dalam laporan tersebut, tidak ada utang sehingga sama saja tidak mempunyai utang. 

Data tersebut merupakan Pengumuman LHKPN yang dikeluarkan KPK pada tahun 2020. 

Mengenai dokumen yang beredar tersebut, Ruli Adi menyatakan bahwa data tersebut benar adanya karena dari sumber yang resmi "Memang benar adanya demikian. Itu laporan LHKPN saya selama berkarya tidak kurang dari 30 tahun sebagai karyawan dan menjadi Dewan Direksi, Dewan Komisaris di berbagai BUMN,"jelasnya saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya, kekayaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan perolehannya. "Saya itu mulai bekerja sebagai abdi negara selama 34 tahun. Jadi, harta yang saya dapatkan jelas sumbernya,"ungkapnya.


Dokumen laporan LHKPN atas nama R Ruli Adi. (Foto: Istimewa)

Kalau dilihat dari perjalanan karirnya, Ruli Adi memang berpindah-pindah terus dalam bertugas. Awalnya pada tahun 1990, dia diterima di Istana Negara selama empat tahun pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto. 

Dia bertugas di Sekretariat Pengendalian Operasional Pembangunan (Sesdalopbang) dengan jabatan terakhir sebagai Pimpinan Proyek Bantuan Presiden.

Kemudian Ruli Adi juga pernah menjabat Direktur Utama Kawasan Industri Medan,  Direktur SDM dan Umum di PT KAI dan  Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Kilang Pertamina Internasional yang merupakan subholding PT Pertamina (Persero).

Sebagai pejabat di BUMN, dia memang diwajibkan untuk melaporkan kekayaannya. "Yang pasti, laporan tersebut sudah tentu apa adanya dan semua penghasilan tersebut otomatis telah dipotong pajak,"tandasnya.

Editor : Elde Joyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network