MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Komisi Fatwa Diduga Ikut Terlibat dalam Organisasi Terafiliasi Israel 

Widya Michella Nur Syahida
Ketua MUI Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat organisasi (LSM) yang terafiliasi dengan Israel. Foto: Dok

Prof Ni'am mengungkapkan, rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.

“Hasil rapat bidang dan komisi itu akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan, telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling.

Selain itu, ia juga telah mengkonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam LSM yang terafiliasi dengan Zionisme Israel. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network