Dugaan Larangan Berhijab di Tempat Kerja, Anggota DPR Bertemu MUI Banyumas
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, melanjutkan langkah pemantauan dugaan larangan hijab di tempat kerja dengan bersilaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas untuk membahas perkembangan persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, berbagai aspek terkait dugaan pembatasan hijab di sejumlah tempat kerja turut dibicarakan. Yanuar menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari monitoring berkelanjutan setelah dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke manajemen PT Rita Ritelindo sekitar dua pekan sebelumnya.
“Ini bagian dari monitoring saya. Dua minggu lalu sudah saya sidak dan pihak manajemen Rita berkomitmen akan mendesain seragam bagi karyawati yang berhijab,” ujarnya.
Dia menambahkan, manajemen perusahaan sebelumnya juga diminta untuk melakukan konsultasi dengan MUI Banyumas terkait kebijakan penggunaan hijab di lingkungan kerja. Namun hingga kini, pihak MUI mengaku belum menerima permintaan konsultasi dari perusahaan tersebut.
“Seharusnya sudah diajukan. Sampai sekarang belum ada dari pihak Rita yang berkonsultasi,” kata Yanuar.
Karena belum ada perkembangan lanjutan, Yanuar menyatakan akan kembali menyurati serta mendatangi pihak perusahaan guna memastikan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.
“Saya belum melakukan crosscheck ulang, tetapi niat baik dari manajemen tetap saya apresiasi,” tambahnya.
Dia menegaskan, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama agar seluruh pihak tetap menghormati hak asasi manusia serta memberikan ruang bagi pekerja untuk menjalankan keyakinan dan syariat agama.
“MUI yang memiliki kewenangan memberikan guidance juga ikut mengambil peran. Ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak menghormati HAM dan syariat agama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arofat, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Tabayun setelah adanya sidak dari Komisi XIII DPR RI tersebut.
Editor : EldeJoyosemito