MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Komisi Fatwa Diduga Ikut Terlibat dalam Organisasi Terafiliasi Israel 

Widya Michella Nur Syahida
Ketua MUI Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat organisasi (LSM) yang terafiliasi dengan Israel. Foto: Dok

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel. Bahkan mereka juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.

"Ini cukup bagi kami untuk menonaktifkan keduanya sambil kami akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kami sudah berkomunikasi dengan keduanya,”tuturnya.

Adapun langkah selanjutnya kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan melalui mekanisme organisasi di MUI. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network