Mahasiswi Cantik Ini Bucin Gelapkan 11 Laptop Demi Biayai Hobi Pacar Suka Judi Online

VitrIanda Hilba Siregar
Seorang mahasiswi cantik jurusan hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo diamankan polisi karena nekat menggelapkan 11 unit laptop milik teman-temannya. Foto: X

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat  terutama bagi para mahasiswi, untuk berhati-hati dalam menjalin hubungan dan tidak mudah terpengaruh oleh gaya hidup yang tidak sehat.

Penting untuk selalu bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network