"Penetapan DPS di tingkat kabupaten berlangsung selama 3 hari, dimulai tanggal 9 hingga 11, dan alhamdulillah, sebanyak 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah melaksanakannya hari ini, sementara 2 kabupaten/kota lainnya pada tanggal 10 kemarin," ujarnya.
Zamaahsari melanjutkan bahwa penetapan DPS ini merupakan bagian dari tahapan proses pemilu Pilkada yang telah dimulai sejak bulan Mei 2024.
"KPU RI menerima DP4 dari Kemendagri pada bulan Mei, yang kemudian disinkronisasi dengan daftar pemilih terakhir di tahun 2024 dan dibagikan ke masing-masing provinsi, lalu ke setiap kabupaten. Pada pertengahan Mei, Kabupaten Purbalingga telah melakukan sinkronisasi dengan hasil 1.514 TPS yang menjadi dasar pelaksanaan coklit," jelasnya.
Total DP4 yang telah dicoklitkan berjumlah 776.526 pemilih, yang tersebar di 18 kecamatan dan 239 desa di Kabupaten Purbalingga.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait