Bawaslu Banyumas Awasi Proses Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU

Elde Joyosemito
Bawaslu Banyumas melakukan pengawasan pada saat proses pendaftaran pasangan calon pada Kamis (29/8/2024). (Foto: iNewsPurwokerto)

"Kami memastikan bahwa dokumen persyaratan tersedia dalam bentuk fisik dan digital. Tadi, kami menghitung bahwa Pak Dewo memiliki 20 jenis dokumen persyaratan, sementara Bu Lintarti memiliki 18 dokumen. Perbedaannya adalah Pak Dewo memiliki berkas ijazah pendidikan selain SMA dan keterangan haji," jelas Agung.

Selain itu, Bawaslu juga telah memastikan bahwa dokumen surat pengunduran diri bagi bakal calon yang berstatus sebagai anggota DPRD sudah ada dan memenuhi syarat.

"Dokumen pengunduran diri Bu Lintarti sudah ada. Aturannya jelas, minimal harus ada surat pengunduran diri terlebih dahulu. Pada saat penetapan, dokumen tersebut harus dilengkapi dengan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri. Jika keputusan pemberhentian belum diterbitkan saat penetapan, maka bisa menggunakan tanda terima penyerahan surat pengajuan pengunduran diri dan surat keterangan bahwa pengunduran diri sedang diproses," ujar Agung.

Pengawasan ketat ini berlangsung hingga pukul 23.59 WIB pada hari ketiga. Menurut Agung, hingga batas waktu tersebut, tidak ada partai politik peserta pemilu lainnya yang mendaftarkan pasangan calon. Jika sesuai regulasi, maka masa pendaftaran akan diperpanjang.

"Sesuai aturan, masa pendaftaran akan diperpanjang. Jadwal tahapan akan ditunda terlebih dahulu, kemudian disesuaikan dengan jadwal perpanjangan. KPU juga wajib melakukan sosialisasi kepada partai politik dan pemangku kepentingan mengenai perpanjangan tersebut. Karena sisa partai politik yang belum bergabung kurang dari 6,5% syarat pencalonan, maka memungkinkan gabungan partai politik yang sudah diterima pendaftarannya untuk memisahkan diri dan mengusulkan pasangan calon lain," pungkasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network