Satu Pasangan Gagal, Pilkada Banyumas Hanya Diikuti Satu Pasang Calon

Elde Joyosemito
Satu Pasangan Gagal, Pilkada Banyumas Hanya Diikuti Satu Pasang Calon. Foto: Dok Elde Joyosemito

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, mengatakan bahwa hasil verifikasi menunjukkan banyak persyaratan yang tidak dipenuhi.

"Dari proses verifikasi berkas, kami menemukan banyak dokumen pendaftaran syarat pencalonan dan dokumen syarat calon dari pasangan yang tidak lengkap," kata Rofingatun saat konferensi pers, Kamis dini hari.

Oleh karena itu, KPU mengembalikan berkas dokumen ke partai politik pengusul.

"Dalam waktu pendaftaran yang ada, tidak bisa dilakukan perbaikan ulang, karena perpanjangan pendaftaran sudah ditutup pada pukul 23.59 WIB," jelas Rofingatun.

Sebelumnya, pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8), hanya satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar, yaitu Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Pasangan ini diusulkan oleh gabungan 12 partai politik, yaitu PDI-P, PKB, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, Perindo, Partai Ummat, dan Partai Gelora, dengan total suara sebanyak 1.044.498 (98,19 persen).

Dengan kondisi tersebut, KPU membuka perpanjangan pendaftaran pada 2-4 September. Dengan perpanjangan pendaftaran ini, ada kemungkinan muncul calon baru karena partai yang telah mengusulkan Sadewo-Lintarto diperbolehkan mengubah dukungan untuk calon lain.

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network