Sebelumnya, polisi telah menggeledah ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, yang diduga menjadi kantor satelit operasi judi online. Ruko tiga lantai ini dipasangi garis polisi. Lantai satu tampak kosong, sedangkan lantai dua dan tiga berisi puluhan komputer yang digunakan untuk bisnis ilegal tersebut.
"Benar, ini kantor satelit," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menegaskan, 11 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa oknum staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait