KPU Teken Kerjasama dengan Kejari Purwokerto dan Banyumas Terkait Pendampingan Hukum

Elde Joyosemito
KPU Kabupaten Banyumas menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas pada Kamis (29/11/2024). (Foto: Istimewa)

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwokerto, Nilla Aldriani, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum selama proses Pilkada jika diperlukan. Namun, ia juga berharap agar tidak ada sengketa yang muncul demi menjaga kelancaran dan keabsahan proses demokrasi.

“Kami siap memberikan bantuan pendampingan hukum jika diperlukan, namun harapan kami adalah agar tidak ada gugatan atau sengketa yang mengganggu kelancaran Pilkada,” ungkap Nilla.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto yang diwakili Nilla Aldriani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas yang diwakili Herlambang Surya Arfai. Proses penandatanganan ditutup dengan pemberian paraf sebagai simbol resmi kerja sama.

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan saling bertukar cinderamata antara KPU Kabupaten Banyumas dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin. 

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Banyumas.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network