KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Sebanyak 10 remaja diamankan oleh Polres Kebumen saat diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu (7/12/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka ditangkap di sebuah rumah warga di Desa Adikarto, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli gabungan yang dilakukan oleh Polsek Adimulyo bersama Satsamapta Polres Kebumen.
Petugas mencurigai aktivitas di lokasi karena menemukan banyak sepeda motor terparkir di pinggir jalan serta sekelompok remaja yang berkerumun di teras rumah warga.
Merespons situasi tersebut, petugas segera menghentikan patroli dan mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan oleh para remaja. Barang bukti tersebut termasuk enam bilah parang dan satu bilah klewang yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut. Setelah diinterogasi, mereka mengakui bahwa senjata tersebut memang dipersiapkan untuk tawuran. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar remaja yang terlibat adalah siswa SMK, sementara satu di antaranya masih duduk di bangku SMP.
Kapolres Kebumen menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk sekolah dan keluarga, dalam mencegah aksi tawuran yang melibatkan pelajar. Untuk itu, para remaja yang diamankan akan diberikan pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah masing-masing.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait