"Ya saya salah, kamu benar. Saya pasti salah," ucap Sultan. Saat Sultan HB IX turun dari mobil membawa surat kendaraan menghampiri Royidin. Pria kelahiran 21 April 1912 pun ditilang.
Walaupun pejabat negara dan Raja Yogyakarta, Sultan HB IX tidak menggunakan kekuasaannya untuk bernegoisasi. Dia malah untuk segera membuat surat tilang karena sedang buru-buru.
"Baik Brigadir kamu buat surat tilang itu, nanti saya ikuti aturannya. Saya buru-buru harus segera ke Tegal," kata Sultan.
Usai memberikan surat tilang untuk diproses hukum lebih lanjut, Royadin dipanggil komisaris polisi selakun kepala kantor. Dia dimarahi atasannya karena menilang Sultan HB IX.
"Ya tapi kan kamu mestinya ngerti siapa dia. Ojo kaku-kaku banget. Kok malah mbok tilang, ngawur! Jan ngawur! Ini bisa panjang urusannya, bisa sampai menteri!," katanya.
Editor : EldeJoyosemito