Hemat Anggaran, Gaji PNS Tak Naik dan Seluruh Tunjangan Dipotong Rp10,8 Triliun di 2022

Tim iNews.id
Ilustrasi uang

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk melakukan penghematan belanja tahun anggaran 2022. Penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021 tersebut berasal dari alokasi tunjangan (tukin) hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Hal itu dalam laporan rancangan undang-undang APBN 2022. Dalam laporan yang dipaparkan ada penghematan tukin sebesar Rp10,8 triliun.

"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 triliun," tulis laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga di Jakarta, dikutip okezone.com Senin (16/8/2021).

Sementara itu, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan. Ada dua pos yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).

"Untuk PEN, dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 148,1 triliun. Kemudian perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun," katanya

Dia berharap dengan anggaran APBN 2022 tetap jaga kesehatan untuk masyrkat dan tetap ada perlindungan masyarakat.

"Selain daya beli tidak tertahan dapat berikan efek berganda sisi konsumsi," tandasnya.
 

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network