SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - Seorang narapidana kasus korupsi dan pencucian uang yang mendekam di Lapas Kelas I Semarang (Lapas Kedungpane) diduga sempat keluar dari tahanan tanpa izin. Kejadian ini terungkap setelah napi berinisial AH, yang diduga bernama Agus Hartono, tepergok oleh petugas kejaksaan di Jawa Tengah.
Insiden tersebut berbuntut panjang, memicu perombakan di lingkungan Lapas Semarang. Sebanyak 14 pejabat Lapas disebut terkena dampak mutasi akibat kasus ini.
Dikutip dari iNews Jateng, Rabu (5/2/2025), seorang sumber mengungkapkan bahwa napi tersebut terlihat di luar lapas dan langsung diketahui oleh petugas kejaksaan. "Pas lagi di luar, tepergok kejaksaan. Akhirnya ini dilaporkan ke Jaksa Agung. Jaksa Agung ke Menteri (Imigrasi Pemasyarakatan)," kata seorang sumber di lapangan, Selasa (4/2/) kemarin.
Meski kejadian ini berlangsung dua minggu sebelumnya, dampaknya masih terasa hingga kini. "Kejadiannya 2 minggu yang lalu," ucapnya lagi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa beberapa pejabat utama Lapas Semarang telah diganti, termasuk kepala bidang yang menangani napi.
“Betul (yang dipindah) para Kabid, Pak. Inisialnya AH atau siapa ya, Agus kayaknya,” kata sumber tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Ponco Hartanto, tidak membantah adanya kejadian ini. Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi bagian Penerangan Hukum (Penkum) atau Asintel (Asisten Intelijen).
"Ke Penkum (Penerangan Hukum) atau Asintel (Asisten Intelijen), Mas. Maturnuwun," kata Ponco saat dikonfirmasi.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kasipenkum Kejati Jateng Arfan Triono belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi wartawan sejak Selasa malam hingga Rabu (5/2/2025) pagi.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait