Selain peran guru dalam memastikan data rekeningnya benar, Pemda juga memiliki tanggung jawab penting dalam mempercepat proses pencairan tunjangan. Nunuk menekankan bahwa Pemda harus segera mengirimkan data rekening guru ke Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Pemda diharapkan membantu guru dalam memperbaiki data yang belum sesuai agar proses pencairan berjalan lebih cepat.
"Pemda harus aktif mengirimkan data rekening guru dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan memastikan tunjangan tersalurkan tepat waktu dan tanpa hambatan," jelas Nunuk.
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa tunjangan guru dapat tersalurkan dengan cepat, efisien, dan akuntabel. Dengan langkah ini, diharapkan kesejahteraan guru meningkat, sehingga mereka dapat memberikan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi peserta didik.
Bagi guru yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai verifikasi rekening, dapat mengakses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau menghubungi dinas pendidikan setempat.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait