Tim berhasil mengamankan ribuan liter Minyakita dari satu toko grosir di Desa Klumprit, Kecamatan Nusawungu, untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami mengamankan 4.200 pouch Minyakita dari dua perusahaan. Produk ini akan dikoordinasikan dengan Disperindag untuk ditindaklanjuti," jelas Guntar.
Dua perusahaan asal Jakarta diduga menjadi sumber produk Minyakita yang tidak sesuai aturan tersebut.
Guntar menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sidak bersama instansi terkait untuk memastikan stabilitas harga dan kepatuhan volume minyak goreng di pasaran.
Di sisi lain, Wiwin, pemilik toko setempat, mengaku telah menerima keluhan dari konsumen terkait produk Minyakita yang tidak sesuai volume. "Keluhan pertama muncul sekitar seminggu lalu. Konsumen protes karena isi kemasan 1 liter ternyata kurang setelah ditimbang," ujarnya.
Wiwin mengaku memperoleh produk tersebut dari seorang sales dengan sistem beli-putus. Menyikapi temuan ini, toko tersebut memutuskan untuk menghentikan pembelian dari kedua perusahaan terkait.
"Kami stop pembeliannya. Kami tidak tahu awalnya bahwa isinya kurang dari 1 liter. Sistem beli-putus membuat kami tidak bisa mengembalikan barang ke sales," katanya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait