Sebagai langkah meningkatkan keselamatan, PT KAI telah menutup 11 perlintasan sebidang pada 2024 dan 8 perlintasan pada 2023. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan di titik-titik yang dianggap berbahaya.
Selain itu, manajemen PT KAI Daop 5 Purwokerto yang dipimpin oleh VP Daop 5, Gun Gun Nugraha, telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perlintasan. Petugas juga telah menjalani uji kompetensi dan pelatihan safety talk, guna memastikan mereka mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan siap menjaga keamanan perjalanan kereta api, khususnya selama musim mudik.
Krisbiyantoro menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab PT KAI, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, disiplin saat melintasi perlintasan, serta memahami bahwa pintu perlintasan berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api dari gangguan kendaraan atau pejalan kaki.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api, mari kita tingkatkan kesadaran dan disiplin di perlintasan sebidang, agar risiko kecelakaan dapat ditekan," tutup Krisbiyantoro.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait