Terkait Dugaan Pungli Pencarian Pekerjaan, Anggota DPRD Banyumas Dilaporkan ke BK

Elde Joyosemito
Seorang anggota DPRD Kabupaten Banyumas dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok pencarian kerja. (Foto: iNewsPurwokerto)

Lebih tragis lagi, Dwi Bintang, putra almarhum Karsito yang menjadi perantara, juga membayar Rp 70 juta. Namun, ia hanya menjalani masa magang selama satu bulan sebelum dihentikan.

Faiq Mu’arham menegaskan bahwa berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh, namun oknum anggota DPRD tersebut sulit dihubungi. Oleh karena itu, langkah pelaporan resmi ke BK diambil.

“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bentuk penyalahgunaan jabatan yang merusak nama baik lembaga dan partai, serta mencederai kepercayaan rakyat. Kami minta agar BK menjatuhkan sanksi tegas,” ujarnya.

Surat pengaduan diterima oleh perwakilan sekretariat DPRD Banyumas, Siti Mutmainah Fauziah. Ia menyampaikan bahwa laporan akan segera diteruskan ke Ketua BK.

“BK saat ini sedang ada agenda di luar. Tapi surat akan kami teruskan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Secara terpisah, Ketua BK DPRD Banyumas Supangkat menjelaskan bahwa BK akan menelaah laporan sesuai mekanisme yang berlaku. 

“Setelah surat masuk melalui bagian humas, akan diberi nomor register dan disampaikan ke BK. Kami akan menilai apakah laporan ini termasuk pelanggaran etik atau masuk dalam ranah pidana atau perdata yang bukan menjadi kewenangan BK,” ujar dia.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network