Terkait Dugaan Pungli Pencarian Pekerjaan, Anggota DPRD Banyumas Dilaporkan ke BK

Elde Joyosemito
Seorang anggota DPRD Kabupaten Banyumas dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok pencarian kerja. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Seorang anggota DPRD Kabupaten Banyumas dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok iming-iming pekerjaan. 

Sejumlah warga mengaku telah menyetor uang masing-masing hingga Rp 70 juta, namun hanya bekerja dalam waktu singkat. Salah satunya baru sempat magang selama sebulan sebelum diberhentikan.

Laporan disampaikan pada Selasa (15/4/2025) oleh ketiga warga yang merasa dirugikan, dengan didampingi tokoh masyarakat Faiq Mu’arham. 

Salah satu pelapor, Anggriawan (29), warga Kecamatan Wangon, mengungkapkan bahwa dirinya semula ditawari pekerjaan sebagai staf di Kantor Kecamatan Lumbir melalui saudaranya. Namun, untuk mendapatkan posisi tersebut, ia diminta menyetorkan sejumlah uang kepada oknum anggota dewan.

“Saudara saya awalnya menyetor Rp32 juta untuk posisi perawat di RS Hermina, tapi gagal karena tidak memenuhi syarat administrasi. Saya diminta menggantikan dan menambah kekurangannya hingga total Rp 70 juta,” tuturnya.

Uang pertama sebesar Rp 10 juta disetorkan pada 29 Desember 2023 melalui perantara bernama Karsito (alm.), warga Jatilawang. Setelah menambah Rp 30 juta, dia mulai bekerja pada 2 Januari 2024 dengan honor Rp 2,2 juta per bulan. Namun, tanpa alasan jelas, ia diberhentikan pada 6 Januari 2025.

Nasib serupa dialami Tri Subekti, warga Jatilawang, yang juga menyetor Rp 70 juta untuk posisi yang sama. Ia mengaku sempat bekerja, namun diberhentikan secara mendadak di awal 2025.

“Kami dijanjikan status pegawai tetap. Tapi kenyataannya, belum genap setahun sudah diberhentikan. Tidak sebanding dengan uang yang telah kami keluarkan,” keluhnya.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network