Dalam posisi strategis itu, ia mengusulkan pembentukan Bank Sirkulasi sebagai langkah untuk membangun sistem keuangan nasional yang berdaulat.
Usul tersebut mendapat restu dari Presiden dan Wakil Presiden. Pada 16 September 1945, Margono diberi mandat langsung untuk mempersiapkan pendirian bank milik negara.
Proses itu berpuncak pada lahirnya Bank Negara Indonesia pada 5 Juli 1946, dengan dirinya sebagai Direktur Utama pertama.
“Bank ini adalah jawaban atas kebutuhan negara yang baru merdeka untuk memiliki lembaga keuangan yang mampu menopang ekonomi nasional,” demikian prinsip yang dipegang Margono dalam pendirian BNI.
Tak hanya di bidang ekonomi, kontribusi Margono juga tercatat dalam sejarah parlemen Indonesia. Ia menjadi pelopor penggunaan “Hak Angket” oleh DPR, sebuah mekanisme penting dalam sistem pengawasan legislatif.
Pada awal 1950-an, ia mengajukan resolusi agar DPR melakukan penyelidikan terhadap tata kelola devisa negara. Panitia angket yang terbentuk dipimpinnya langsung dan menjadi cikal bakal pengawasan parlemen dalam tata kelola pemerintahan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait