Purbalingga Siap Gelar Penerimaan Murid Baru 2025/2026, Wabup Dimas: Harus Adil dan Transparan

Arbi Anugrah
Purbalingga Siap Gelar Penerimaan Murid Baru 2025/2026, Wabup Dimas: Harus Adil dan Transparan. Foto: Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Pemerintah Kabupaten Purbalingga memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan berjalan sesuai asas objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Dimas Prasetyahadi saat membuka Forum Konsultasi Publik SPMB di Operation Room Graha Adiguna, Kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (30/4/2025).

“Saya akan turut mengawasi langsung pelaksanaan SPMB ini. Saya juga berharap para pengawas dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan penuh integritas,” tegas Dimas.

Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Bersama oleh seluruh pemangku kepentingan. Isinya menegaskan komitmen bersama untuk melaksanakan proses penerimaan murid yang bebas diskriminasi dan berpihak pada keadilan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2023 serta Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

“Filosofi dasar SPMB kali ini adalah Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial. Semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujar Tri Gunawan.

Proses SPMB akan dimulai pada 23 Juni dan berakhir pada 5 Juli 2025. Untuk jenjang TK dan SD, tahapan seleksi meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, penyusunan peringkat, dan daftar ulang. Sementara untuk SMP, ada tahapan tambahan seperti pembuatan akun, asesmen kompetensi akademik daerah, serta integrasi hasil asesmen ke dalam seleksi akhir.

Total daya tampung yang tersedia mencapai 493 kursi untuk TK (30 rombongan belajar), 15.464 kursi SD (524 rombel), dan 10.927 kursi SMP (333 rombel). Proses seleksi akan dilaksanakan di 5 TK negeri, 459 SD negeri, dan 60 SMP negeri.

SPMB tahun ini akan menggunakan empat jalur penerimaan, diantaranya yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Untuk SD, jalur domisili mendapat porsi 80%, afirmasi 15%, dan mutasi 5%. Sementara untuk SMP, komposisinya 45% domisili, 20% afirmasi, 5% mutasi, dan 30% jalur prestasi.

Tri Gunawan juga menyebutkan bahwa di daerah terpencil atau sulit akses, Pemkab membuka jalur domisili khusus dengan kuota 5% agar anak-anak di wilayah tersebut tetap mendapatkan hak pendidikan secara adil.

“Untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu, termasuk Anak Tidak Sekolah (ATS), Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS), serta anak-anak panti asuhan, kami berikan kuota afirmasi tambahan. Masing-masing 3% untuk ATS/AUSTS dan 2% untuk anak panti,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengendalian kualitas, jalur prestasi di jenjang SMP tahun ini akan melibatkan Asesmen Kompetensi Akademik Daerah. Selain itu, Kementerian juga akan mengunci data jumlah murid per rombongan belajar dalam sistem Dapodik, untuk mencegah manipulasi atau penambahan kuota secara tidak sah oleh sekolah.

“Kami ingin menjadikan proses ini bukan sekadar seleksi, tetapi langkah awal membangun SDM unggul di Purbalingga. Prinsip keadilan dan keterbukaan harus dijaga sampai akhir,” tutup Tri Gunawan.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network