Menurutnya, narkoba kerap mudah diakses oleh kalangan muda sehingga pengawasan ekstra menjadi kunci pencegahan.
“Mari kita bersama-sama mendukung aksi nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) demi mewujudkan Banyumas dan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, membeberkan bahwa sebagian besar dari 27 tersangka yang diamankan merupakan residivis.
“Mereka memiliki jaringan dan jalur masing-masing. Setelah kami pantau, ternyata beberapa residivis yang baru keluar justru kembali melakukan aktivitas serupa, sehingga kami lakukan profiling dan penindakan,” jelas Willy.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait