Satresnarkoba Polresta Banyumas Ringkus 27 Tersangka Kasus Narkoba, BB Nilainya Rp1,15 Miliar

Elde Joyosemito
Satresnarkoba membongkar 21 kasus tindak pidana narkoba dengan total 27 tersangka, terdiri dari satu perempuan dan 26 laki-laki. (Foto: iNewsPurwokerto)

Menurutnya, narkoba kerap mudah diakses oleh kalangan muda sehingga pengawasan ekstra menjadi kunci pencegahan.

“Mari kita bersama-sama mendukung aksi nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) demi mewujudkan Banyumas dan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, membeberkan bahwa sebagian besar dari 27 tersangka yang diamankan merupakan residivis. 

“Mereka memiliki jaringan dan jalur masing-masing. Setelah kami pantau, ternyata beberapa residivis yang baru keluar justru kembali melakukan aktivitas serupa, sehingga kami lakukan profiling dan penindakan,” jelas Willy.
 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network