"Seluruhnya kita arahkan ke Nusakambangan tidak ada yang dititipkan di tempat lain, 65 warga binaan juga sudah menggunakan pampers untuk mengantisipasi karena kita tidak berhenti ke toilet dan sebagainya karena kita juga memiliki SOP supaya tidak menimbulkan kerawanan," ujarnya.
Erwedi mengungkapkan bahwa para narapidana yang dipindahkan ini merupakan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kerusuhan, termasuk di antaranya bandar narkoba, provokator, hingga perusak fasilitas lapas.
Sebelum dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, 65 narapidana tersebut terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau untuk pendataan dan persiapan akhir.
Proses pemindahan ini mendapat pengawalan ekstra ketat dari personel Batalyon B Pelopor Petanang, anggota Satuan Samapta Polres Musi Rawas, serta petugas dari Kemenkumham Sumsel dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait