JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ada kabar gembira yang akan meringankan beban pengeluaran rumah tangga di seluruh Indonesia!
Pemerintah telah menggulirkan kembali program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025.
Inisiatif ini merupakan bagian penting dari paket stimulus ekonomi nasional, yang dirancang untuk membantu masyarakat, khususnya di tengah libur sekolah dan perayaan Hari Raya Idul Adha.
Mari kita kupas tuntas cara mendapatkan diskon ini dan siapa saja yang menjadi target penerimanya.
Diskon Listrik 50% Berlaku Mulai 5 Juni 2025!
Program diskon ini akan mulai disalurkan secara otomatis efektif 5 Juni 2025 dan akan berlaku penuh selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Pemerintah menargetkan bantuan ini akan menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga yang memenuhi persyaratan.
Siapa Saja Pelanggan yang Berhak Menerima Diskon Ini?
Diskon tarif listrik 50% ini tidak berlaku untuk semua pelanggan PLN. Program ini memiliki fokus pada pelanggan dengan daya rendah, tujuannya agar subsidi lebih tepat sasaran. Kriteria penerima adalah:
Editor : Muhammad Faizur Rouf
Artikel Terkait