Tidak berhenti sampai di situ, korban kembali melapor ke polisi pada Sabtu, 31 Mei 2025, atas dugaan penganiayaan yang dialaminya saat bertemu pelaku di sebuah hotel di kawasan Bekasi Timur.
“Awalnya korban menolak ajakan pelaku yang berjanji akan membayar utang kepada korban jika mau menemuinya,” terang Kombes Ade.
Namun setelah pertemuan terjadi, RSD diduga melampiaskan emosinya dengan melakukan kekerasan fisik. Mahasiswi cantik itu mengalami luka memar di bagian bibir dan hidung akibat dipukul oleh pelaku.
“Pelaku emosi, melakukan kekerasan pada korban dengan memukul bibir dan hidungnya. Saat ini, kasusnya tengah didalami lebih lanjut,” tutup Ade Ary.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait