Meski informasi spesifik mengenai detail Rapat Anggota dan Pengawas di KopDes Merah Putih belum tersedia lengkap, keberadaan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota dalam kepengurusan mengindikasikan adanya representasi dari fungsi pengelolaan inti sebuah koperasi yang solid.
Unit Usaha Andalan KopDes Merah Putih untuk Kesejahteraan Desa
KopDes Merah Putih tidak hanya fokus pada struktur, tetapi juga pada aktivitas ekonomi nyata yang akan menguntungkan anggota dan masyarakat desa. Beberapa unit usaha yang direncanakan meliputi:
Usaha Simpan Pinjam: Menyediakan layanan keuangan yang terjangkau bagi anggota, mendukung permodalan usaha kecil di desa.
Unit Perdagangan: Melakukan kegiatan jual beli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat lokal, sekaligus menciptakan peluang bisnis.
Pelayanan Kebutuhan Dasar Masyarakat: Menyediakan layanan atau produk yang esensial, seperti pasokan pertanian, energi, atau kebutuhan harian lainnya.
Editor : Muhammad Faizur Rouf
Artikel Terkait