JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) menjadi salah satu inisiatif strategis pemerintah untuk menguatkan ekonomi di level akar rumput.
Namun, seberapa efektifkah koperasi ini dalam mencapai tujuannya? Jawabannya terletak pada struktur organisasinya yang jelas dan akuntabel.
Struktur ini dirancang untuk memastikan partisipasi aktif anggota, pengambilan keputusan yang efektif, serta pengelolaan usaha yang profesional dan transparan.
Mari kita bedah lebih lanjut bagaimana KopDes Merah Putih mengatur jajaran kepengurusannya demi tercapainya kesejahteraan masyarakat desa.
Struktur Kepengurusan Inti KopDes Merah Putih
Berdasarkan hasil musyawarah desa khusus pembentukan koperasi, KopDes Merah Putih memiliki struktur kepengurusan yang ringkas namun terfokus:
Ketua: Memegang tanggung jawab penuh atas seluruh operasional dan pengembangan koperasi. Ia adalah nahkoda yang memimpin arah strategis KopDes.
Wakil Ketua Bidang Usaha: Posisi ini sangat penting karena membantu Ketua dalam mengawasi dan mengelola berbagai unit usaha koperasi. Keberadaannya menunjukkan fokus KopDes Merah Putih pada diversifikasi dan optimalisasi potensi bisnis.
Editor : Muhammad Faizur Rouf
Artikel Terkait