Ia menambahkan, program pendampingan ini akan berlangsung selama enam bulan dengan fokus pada pelatihan, peningkatan kapasitas teknis, dan penguatan kelembagaan KSM.
Penghargaan atas capaian Banyumas juga disampaikan oleh perwakilan Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Agus Supriyanto. Menurutnya, Banyumas menunjukkan konsistensi dalam penanganan sampah sejak 2018 dan layak menjadi percontohan nasional.
“Banyumas punya sistem yang sudah jalan. Mereka sudah memiliki peta jalan pengelolaan sampah, memahami beban yang harus dikelola, dan menerapkannya secara sistematis. Bahkan UNCDF menilai Banyumas lebih baik dibanding kota-kota lain dalam hal keberlanjutan,” jelas Agus.
Ia menegaskan bahwa Banyumas bisa menjadi model replikasi bagi daerah lain. “Ke depan, prinsip polluter pays atau pencemar harus membayar bisa diterapkan lebih luas. Banyumas sudah berada di jalur yang tepat untuk mengurangi ketergantungan pada APBD,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyumas, Widodo Sugiri, mengungkapkan bahwa dari sekitar 700 ton timbunan sampah per hari yang dihasilkan berdasarkan jumlah penduduk hampir dua juta jiwa, sekitar 70 persen atau 493 ton telah tertangani melalui sistem tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
“Sisanya sekitar 30 persen akan ditangani dengan pembangunan 12 TPST baru pada tahun depan. Ini bagian dari upaya sistematis agar semua sampah bisa terkelola secara optimal,” ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait