PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Raya Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Selasa malam (10/6/2025).
Seorang pengemudi Honda Brio diduga dalam kondisi mabuk dan di bawah pengaruh obat penenang menabrak empat mobil dan dua sepeda motor sebelum akhirnya mobil yang dikendarainya tercebur ke selokan.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar bersama Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Ayu mengungkapkan, pengemudi berinisial JEP (21), warga Banyumas, mengendarai Honda Brio bernomor polisi B-1038-DZI dalam kondisi tidak sadar penuh.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi terbukti berada di bawah pengaruh obat penenang,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Insiden bermula saat JEP melaju dari arah utara menuju selatan dan menabrak sebuah mobil Grand Max Blind Van B-9698-XE milik Dimas Fawwas (22) yang sedang terparkir di sisi timur jalan. Benturan terjadi di bagian belakang kanan kendaraan tersebut.
Tak berhenti di situ, mobil Brio justru berbalik arah dan melaju tak terkendali ke utara. Di tengah laju tak terarah itu, Brio menabrak dua sepeda motor, masing-masing R-4226-GV milik Muhammad Irham (19), dan Yamaha Vixion G-2237-YW yang dikendarai Apriliyanto (42).
Mobil tersebut terus bergerak hingga menabrak Grand Max B-2293-SHW yang dikemudikan Wahidin (45), disusul Toyota Innova R-1399-IC milik Paiman (63), serta Toyota Calya R-1008-NC milik Hardian Dwi Kurnianto (43).
“Setelah serangkaian tabrakan, kendaraan pelaku akhirnya tercebur ke dalam selokan di sisi barat jalan,” kata AKP Kumala.
Dua pengendara motor mengalami luka-luka. Yang satu lecet dan satunya mengalami patah tulang telah mendapat penanganan medis di rumah sakit. Sementara JEP langsung diamankan petugas kepolisian sesaat setelah kejadian.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Proses hukum masih berlangsung di bawah penanganan Polres Purbalingga.
“Kami tengah menangani kasus ini dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas AKP Kumala.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait